Kamis, Agu 20, 2026
SOCIOHUB
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Agustus 4, 2026
    Bupati Kebumen Sambut Peluang Kerja Sama dengan Australia
    Agustus 4, 2026
    Pemprov DKI Selidiki Pembuangan Sampah Ilegal di Lahan Kampung Dukuh
    Agustus 4, 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Juli 22, 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    Juli 7, 2026
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Tim Kesehatan TNI AU Siap Layani Warga di Wilayah Terdampak Gempa NTT
    Agustus 19, 2026
    Bagi Hasil 92:8 Jadi Poin Penting dalam Pembahasan Perpres Ojol
    Agustus 19, 2026
    Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
    Agustus 18, 2026
    Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
    Agustus 18, 2026
    Aparat Tingkatkan Kesiapsiagaan Menjelang Puncak Perayaan Kemerdekaan
    Agustus 5, 2026
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    Agustus 8, 2026
    Saudi, Turki, dan Pakistan Pererat Hubungan Militer Lewat Perjanjian Bersama
    Agustus 8, 2026
    Polisi Dalami Tujuan Tiga Wanita Malaysia Membawa Narkoba ke Indonesia
    Agustus 6, 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    Agustus 6, 2026
    Teheran Batal Lancarkan Serangan, Kyiv Janjikan Penyelesaian Diplomatik
    Agustus 5, 2026
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    Komisi X DPR Dukung Bahasa Asing Sejak SD dengan Sejumlah Catatan
    Agustus 15, 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Juni 24, 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Juni 9, 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Februari 27, 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Februari 23, 2026
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Juli 20, 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Juli 16, 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Juli 10, 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Juli 9, 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Juni 11, 2026
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Juni 22, 2026
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Oktober 26, 2025
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    September 20, 2025
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    September 13, 2025
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Agustus 26, 2025
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Reading: Kepala Desa dan Bendahara di Situbondo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Share
SOCIOHUBSOCIOHUB
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Kepala Desa dan Bendahara di Situbondo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Hukum

Kepala Desa dan Bendahara di Situbondo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: Juli 9, 2026 10:17 am
Muhammad Noorman
Dipublikasikan Juli 9, 2026
Share

SITUBONDO – Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo menetapkan Kepala Desa Jangkar, Mansur, bersama bendahara desa berinisial WS sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa. Meski telah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum ditahan.

Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menyelesaikan gelar perkara pada Rabu, 8 Juli 2026. Penanganan kasus tersebut berawal dari pelimpahan berkas hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Situbondo.

“Penetapan tersangka telah dilakukan setelah gelar perkara selesai. Untuk penahanan belum dilakukan dan direncanakan dalam waktu dekat,” ujar Selimat, Kamis (9/7/2026).

Kedua tersangka diduga terlibat dalam penyalahgunaan dana desa pada tahun anggaran 2020 hingga 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai Rp289 juta.

Selimat menyampaikan bahwa keterangan resmi dan berita acara terkait perkara itu akan disampaikan kepada publik. Ia meminta masyarakat bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari kepolisian.

Dalam kasus ini, Mansur dan WS dijerat dengan Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Penyidik juga menerapkan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal tersebut diterapkan bersama ketentuan Pasal 20 huruf a dan huruf c serta Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Apabila terbukti bersalah, kedua tersangka terancam hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun.

You Might Also Like

Sidang Perdana Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo Digelar 28 Juli
BNN Musnahkan 3,37 Ton Narkotika Bertepatan dengan Peringatan HANI
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras di Salemba
KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai Tersangka Kasus Pengadaan Jasa
Serangan Senjata Tajam Terjadi di UIN Suska Riau Saat Sidang Skripsi

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
Artikel Berikutnya Polisi Rampungkan Penggeledahan Ruko di Cipete, Koper Besar hingga Komputer Diamankan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
Batas maksimal rasio utang 60 persen PDB diatur UU Keuangan Negara.
Twitter Youtube Telegram Linkedin
SOCIOHUB

Menyajikan berita dan video terkini dari regional, nasional dan internasional dengan sudut pandang dan nilai-nilai lokal. .

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lost your password?