Minggu, Okt 4, 2026
SOCIOHUB
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Agustus 4, 2026
    Bupati Kebumen Sambut Peluang Kerja Sama dengan Australia
    Agustus 4, 2026
    Pemprov DKI Selidiki Pembuangan Sampah Ilegal di Lahan Kampung Dukuh
    Agustus 4, 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Juli 22, 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    Juli 7, 2026
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Ratusan Santri dan Pelajar Keracunan MBG, SPPG di Sidoarjo Disuspensi
    September 4, 2026
    Outlander Tabrak Warga di Jalan Gubernur Suryo, Polisi Ungkap Kronologinya
    Agustus 24, 2026
    Karhutla Kaltim Capai 936 Hektare, Pemerintah Diminta Tak Tunggu Kondisi Memburuk
    Agustus 22, 2026
    Dua Insiden Tertemper Ganggu KRL, Kini Perjalanan Berangsur Pulih
    Agustus 22, 2026
    Flores Diguncang M7,7, BMKG Catat 4.258 Gempa Susulan dalam Sepekan
    Agustus 21, 2026
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    Agustus 8, 2026
    Saudi, Turki, dan Pakistan Pererat Hubungan Militer Lewat Perjanjian Bersama
    Agustus 8, 2026
    Polisi Dalami Tujuan Tiga Wanita Malaysia Membawa Narkoba ke Indonesia
    Agustus 6, 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    Agustus 6, 2026
    Teheran Batal Lancarkan Serangan, Kyiv Janjikan Penyelesaian Diplomatik
    Agustus 5, 2026
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    Komisi X DPR Dukung Bahasa Asing Sejak SD dengan Sejumlah Catatan
    Agustus 15, 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Juni 24, 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Juni 9, 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Februari 27, 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Februari 23, 2026
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Juli 20, 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Juli 16, 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Juli 10, 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Juli 9, 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Juni 11, 2026
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Juni 22, 2026
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Oktober 26, 2025
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    September 20, 2025
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    September 13, 2025
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Agustus 26, 2025
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Reading: Ratusan Santri dan Pelajar Keracunan MBG, SPPG di Sidoarjo Disuspensi
Share
SOCIOHUBSOCIOHUB
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Ratusan Santri dan Pelajar Keracunan MBG, SPPG di Sidoarjo Disuspensi
Nasional

Ratusan Santri dan Pelajar Keracunan MBG, SPPG di Sidoarjo Disuspensi

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: September 4, 2026 2:55 pm
Muhammad Noorman
Dipublikasikan September 4, 2026
Share
Para siswa dirawat di rumah sakit umum daerah setelah menyantap Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Sidoarjo, Jawa Timur, pada 2 September 2026. (Foto: Reuters/Suryanto)

SIDOARJO – Kasus dugaan keracunan massal setelah mengonsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, berdampak pada ratusan santri dan pelajar. Hingga Kamis, 3 September 2026 sore, jumlah penerima manfaat yang terdampak tercatat mencapai 730 orang.

Contents
Distribusi Makanan Melebihi Batas WaktuPengawasan SOP MBG DievaluasiSPPG Disuspensi 30 Hari, Kepala Dapur Dievaluasi

Badan Gizi Nasional (BGN) kini menyoroti proses distribusi makanan yang diduga tidak berjalan sesuai standar operasional prosedur. Salah satu temuan awal menunjukkan makanan dibagikan kepada penerima manfaat setelah melewati batas waktu maksimal empat jam sejak proses memasak selesai. Namun, BGN menegaskan temuan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum menjadi kesimpulan akhir mengenai penyebab keracunan.

Insiden tersebut melibatkan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Kecamatan Tanggulangin serta sejumlah siswa yang menerima makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga Kamis sore, sebanyak 706 orang menjalani rawat jalan, sementara 23 pasien masih dirawat inap di sejumlah rumah sakit. Selain itu, satu pasien masih menjalani observasi di RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo, Lakhsmie Herawati Yuwantina, menyampaikan bahwa para korban mendapatkan penanganan di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan setelah mengalami gangguan kesehatan usai menyantap makanan MBG.

Distribusi Makanan Melebihi Batas Waktu

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan hasil penelusuran awal di lapangan menemukan indikasi ketidakdisiplinan dalam menjalankan prosedur distribusi makanan.

Dalam ketentuan pelaksanaan MBG, makanan yang telah selesai dimasak semestinya segera didistribusikan dan diterima penerima manfaat dengan rentang waktu maksimal empat jam.

Namun, dalam kasus di Sidoarjo, proses tersebut ditemukan berlangsung lebih lama dari batas waktu yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu aspek yang diperiksa dalam proses investigasi.

Batas waktu distribusi dinilai penting karena makanan yang disediakan dalam program MBG tidak menggunakan bahan pengawet. Karena itu, semakin lama makanan dibiarkan sebelum dikonsumsi, kualitasnya berpotensi menurun dan risiko berkembangnya bakteri dapat meningkat.

BGN juga menemukan persoalan tidak hanya terjadi pada proses pengiriman dari dapur. Dalam sejumlah pelaksanaan MBG, makanan yang telah tiba di sekolah juga disebut tidak selalu langsung dibagikan kepada siswa sehingga waktu konsumsi menjadi semakin panjang.

Meski demikian, BGN belum menyatakan keterlambatan distribusi sebagai penyebab pasti insiden. Pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan bersama pihak terkait untuk mengetahui faktor yang menyebabkan ratusan penerima manfaat mengalami gangguan kesehatan.

Pengawasan SOP MBG Dievaluasi

BGN mengklaim telah memiliki mekanisme pengawasan terhadap proses penyediaan makanan melalui apel kesiagaan yang dilakukan dua kali setiap hari.

Pemantauan pertama dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB untuk memeriksa bahan makanan yang akan digunakan. Pemeriksaan berikutnya dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB saat proses memasak mulai berlangsung.

Kendati mekanisme tersebut telah diterapkan, BGN mengakui masih ditemukan pelaksanaan SOP yang belum konsisten di lapangan, baik oleh kepala SPPG maupun petugas yang bertanggung jawab dalam proses produksi dan distribusi makanan.

Kasus Sidoarjo pun menjadi perhatian serius karena menyangkut keamanan pangan dalam program yang menjangkau banyak anak sekolah dan santri. Kepatuhan terhadap waktu produksi, penyimpanan hingga distribusi menjadi bagian penting untuk memastikan makanan sampai kepada penerima dalam kondisi yang layak dikonsumsi.

SPPG Disuspensi 30 Hari, Kepala Dapur Dievaluasi

Sebagai tindak lanjut atas kejadian tersebut, BGN mengambil langkah terhadap SPPG yang menangani penyediaan makanan di kawasan Kalitengah, Tanggulangin.

Dalam keterangan resminya pada 2 September 2026, BGN menyatakan telah memberikan suspensi berat selama 30 hari terhadap SPPG terkait. Selain itu, BGN juga mengambil langkah untuk mengganti kepala SPPG sebagai bagian dari evaluasi internal.

BGN mengatakan investigasi dilakukan bersama Dinas Kesehatan untuk mengetahui secara pasti penyebab insiden. Selama pemeriksaan berlangsung, keselamatan serta pemulihan kondisi para siswa dan santri yang terdampak menjadi prioritas.

BGN menegaskan penyebab pasti dugaan keracunan belum dapat diputuskan sebelum seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan. Karena itu, temuan mengenai keterlambatan distribusi makanan sejauh ini masih menjadi salah satu indikasi yang diperiksa, bukan kesimpulan akhir.

Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di Pondok Pesantren Manbaul Hikam sempat dihentikan sementara atas instruksi Bupati Sidoarjo Subandi menyusul banyaknya santri yang terdampak.

Peristiwa ini sekaligus menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh rantai penyediaan MBG, mulai dari penerimaan bahan baku, proses memasak, pengemasan, pengiriman, hingga makanan benar-benar diterima dan dikonsumsi oleh siswa. Konsistensi penerapan prosedur menjadi faktor penting untuk menjaga keamanan pangan sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.

You Might Also Like

Pramono Minta Warga Tetap Tenang dan Waspada Hadapi Ancaman Bom di Sekolah
Kota Semarang Pertahankan Status Kota Sehat Lewat Penguatan Program Berbasis Lingkungan
Kota Semarang Raih Apresiasi Kemendagri atas Keberhasilan Perluas Akses Pendidikan
Kasus Chromebook Berujung Vonis 10 Tahun untuk Nadiem Makarim
Semarang Raih Harmony Award, Pemerintah Kota Tegaskan Komitmen Rawat Kerukunan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Outlander Tabrak Warga di Jalan Gubernur Suryo, Polisi Ungkap Kronologinya
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Twitter Youtube Telegram Linkedin
SOCIOHUB

Menyajikan berita dan video terkini dari regional, nasional dan internasional dengan sudut pandang dan nilai-nilai lokal. .

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lost your password?