Kamis, Agu 20, 2026
SOCIOHUB
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Agustus 4, 2026
    Bupati Kebumen Sambut Peluang Kerja Sama dengan Australia
    Agustus 4, 2026
    Pemprov DKI Selidiki Pembuangan Sampah Ilegal di Lahan Kampung Dukuh
    Agustus 4, 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Juli 22, 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    Juli 7, 2026
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Tim Kesehatan TNI AU Siap Layani Warga di Wilayah Terdampak Gempa NTT
    Agustus 19, 2026
    Bagi Hasil 92:8 Jadi Poin Penting dalam Pembahasan Perpres Ojol
    Agustus 19, 2026
    Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
    Agustus 18, 2026
    Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
    Agustus 18, 2026
    Aparat Tingkatkan Kesiapsiagaan Menjelang Puncak Perayaan Kemerdekaan
    Agustus 5, 2026
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    Agustus 8, 2026
    Saudi, Turki, dan Pakistan Pererat Hubungan Militer Lewat Perjanjian Bersama
    Agustus 8, 2026
    Polisi Dalami Tujuan Tiga Wanita Malaysia Membawa Narkoba ke Indonesia
    Agustus 6, 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    Agustus 6, 2026
    Teheran Batal Lancarkan Serangan, Kyiv Janjikan Penyelesaian Diplomatik
    Agustus 5, 2026
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    Komisi X DPR Dukung Bahasa Asing Sejak SD dengan Sejumlah Catatan
    Agustus 15, 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Juni 24, 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Juni 9, 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Februari 27, 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Februari 23, 2026
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Juli 20, 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Juli 16, 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Juli 10, 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Juli 9, 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Juni 11, 2026
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Juni 22, 2026
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Oktober 26, 2025
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    September 20, 2025
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    September 13, 2025
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Agustus 26, 2025
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Reading: Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah
Share
SOCIOHUBSOCIOHUB
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah
Regional

Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan PSEL, Pertegas Upaya Pemkot Semarang dalam Penanganan Sampah

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: Maret 30, 2026 8:43 am
Muhammad Noorman
Dipublikasikan Maret 30, 2026
Share

SEMARANG – Keseriusan Pemerintah kota atau Pemkot Semarang dalam upaya penanganan sampah memasuki tahap yang lebih konkret melalui Penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penyelenggaraan Pengolah Sampah Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan menjadi Energi Listrik (PSEL) Wilayah Semarang Raya, pada Sabtu (28/3) di Ruang Rapat Gedung B Lantai 5 Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Penandatanganan yang dilakukan antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kota Semarang, dan Pemerintah Kabupaten Kendal, serta disaksikan oleh Menteri Lingkungan Hidup, menjadi penanda bahwa pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan di wilayah Semarang Raya mulai dijalankan secara terstruktur.

Penandatanganan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang dilanjutkan dengan pembahasan tindak lanjut PSEL di wilayah lain di Jawa Tengah sebagai upaya percepatan penanganan sampah secara regional.

Dalam kerja sama tersebut, para pihak menyepakati arah kebijakan pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan melalui pembangunan PSEL sebagai solusi atas peningkatan timbulan sampah yang belum dapat tertangani optimal dengan sistem eksisting. Pendekatan ini diarahkan untuk mengurangi volume sampah secara signifikan sekaligus menghasilkan energi listrik sebagai nilai tambah.

Kesepakatan ini juga menetapkan skema kolaborasi lintas daerah, di mana Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berperan dalam koordinasi dan pengawasan, sementara Pemerintah Kota Semarang dan Pemerintah Kabupaten Kendal bertanggung jawab pada aspek teknis seperti penanganan sampah, penyediaan sarana prasarana, serta pemenuhan pasokan sampah sebagai bahan baku PSEL.

Melalui Perjanjian Kerja Sama, pengaturan tersebut diturunkan ke dalam langkah operasional yang mencakup seluruh tahapan penyelenggaraan PSEL, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasional dan pemeliharaan, termasuk pengelolaan risiko, penguatan kelembagaan, serta pengalokasian anggaran.

Bagi Kota Semarang, langkah ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah jawaban atas kebutuhan pengelolaan sampah di kota dengan timbulan harian yang besar. Melalui kerja sama regional bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Kendal, sistem pengolahan sampah diarahkan lebih modern, terintegrasi, dan memberi dampak jangka panjang bagi lingkungan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng menegaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang telah menyiapkan langkah paralel selama masa pembangunan yang diperkirakan berlangsung sekitar tiga tahun. Selain memastikan kesiapan teknis, Pemkot Semarang juga tetap menggerakkan pengurangan sampah dari sumbernya.

“Masyarakat Kota Semarang menunggu pembangunan PSEL ini. Kami siap memenuhi kebutuhan feeding sebesar 1.100 ton sampah per hari sesuai perjanjian. Sambil menunggu proses pembangunan, kami akan menguatkan gerakan Semarang Wegah Nyampah dan memperbanyak bank sampah agar pengurangan dari hulu tetap berjalan,” ujar Agustina.

Menurutnya, pendekatan ini penting agar pengelolaan sampah berjalan seimbang antara kesiapan teknologi dan partisipasi masyarakat.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai penandatanganan kerja sama ini sebagai langkah fundamental dalam menjawab persoalan sampah yang telah menjadi isu nasional. Ia menekankan bahwa kota-kota besar membutuhkan pendekatan berbasis teknologi untuk menangani volume sampah dalam skala besar.

“Pengelolaan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah efektif untuk mereduksi timbulan sampah secara signifikan. Ini bagian dari upaya percepatan penanganan sampah secara nasional,” ujarnya.

Di tingkat provinsi, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, memastikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi besar pengelolaan sampah di Jawa Tengah, termasuk melalui pembentukan satuan tugas percepatan penanganan sampah serta pengembangan teknologi alternatif seperti refuse derived fuel(RDF).

Ia juga menekankan bahwa tantangan pengelolaan sampah di Jawa Tengah masih cukup besar. Dari 35 kabupaten/kota, sebanyak 29 daerah masih menerapkan praktik open dumping yang secara regulasi telah dilarang sejak Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008.

Saat ini, tingkat pengelolaan sampah di Jawa Tengah baru mencapai sekitar 30 persen, sedikit di atas rata-rata nasional yang berada di kisaran 24,9 persen. Secara nasional, sekitar 66 persen pengelolaan sampah masih dilakukan dengan metode open dumping.

Apabila praktik tersebut dapat diakhiri dan beralih ke sistem yang lebih terkelola seperti sanitary landfill dan teknologi pengolahan modern, tingkat pengelolaan sampah secara nasional berpotensi meningkat hingga 58 persen. Sementara itu, untuk Jawa Tengah, penghentian praktik open dumping yang saat ini masih mencapai sekitar 83 persen berpotensi mendorong lonjakan tingkat pengelolaan sampah hingga mendekati 78 persen.

Kerja sama ini juga sejalan dengan arah pembangunan Kota Semarang melalui program “Semarang Bersih”, serta mendukung program strategis nasional pengembangan PSEL yang ditargetkan mulai beroperasi dalam beberapa tahun ke depan.

Penandatanganan kerja sama PSEL Semarang Raya ini menjadi titik penting peralihan dari tahap perencanaan menuju implementasi nyata pengelolaan sampah berbasis teknologi di Jawa Tengah. Pemerintah Kota Semarang memastikan proses ini akan terus dikawal agar berjalan sesuai target dan memberikan dampak nyata bagi kualitas lingkungan serta pelayanan publik.

You Might Also Like

Tinjau Lokasi Kebakaran di Jagalan, Wali Kota Semarang: Kami Berupaya Agar Warga Bisa Kembali Punya Tempat Tinggal
Ajak Anak-anak Yatim Nobar Children of Heaven, Wali kota Agustina Hadirkan Kebahagiaan dan Semangat untuk Meraih Mimpi
Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Hadiri Tarawih Keliling Bersama Warga Binaan Lapas Bulu
Keterbukaan Informasi Jadi Budaya Kerja, Kota Semarang Raih Penghargaan Informatif
Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Arus Balik di Tol Cipali Meningkat, Puluhan Ribu Kendaraan Mengarah ke Jakarta
Artikel Berikutnya Kera Gua Kreo Berpesta, Tradisi Sesaji Rewanda di Semarang Dirawat sebagai Warisan Leluhur dan Daya Tarik Wisata
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
Telur Bukan Biang Kerok Bisul, Kepala BGN Tekankan Pentingnya Informasi Gizi
Twitter Youtube Telegram Linkedin
SOCIOHUB

Menyajikan berita dan video terkini dari regional, nasional dan internasional dengan sudut pandang dan nilai-nilai lokal. .

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lost your password?