FREE MEETING: KEY TRENDS AND RISKS IN NFT GAMES– REGISTER

  • CONTACT
  • MARKETCAP
  • BLOG
sociohub.id
  • BOOKMARKS

[ccpw id=”2210″]

sociohub.idsociohub.id
Font ResizerAa
Search
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Nasional

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana sebagai Tersangka Dugaan Korupsi MBG

lawangwarta24jam@gmail.com
Last updated: Juni 4, 2026 3:07 pm
lawangwarta24jam@gmail.com
Published: Juni 4, 2026
Share
Skandal BGN: Dugaan Korupsi Program MBG Terungkap

JAKARTA – Kejaksaan Agung resmi menetapkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain Dadan, dua mantan Wakil Kepala BGN, yakni Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaiman, menjelaskan bahwa penyidik menemukan indikasi penyimpangan dalam proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra diduga tidak memenuhi persyaratan, namun tetap lolos verifikasi karena adanya intervensi dan pengaturan dalam sistem seleksi mitra.

Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari dan diketahui memiliki keterkaitan dengan para tersangka. Dugaan ini menjadi salah satu fokus utama dalam penyelidikan kasus yang tengah berjalan.

Selain persoalan penunjukan mitra, Kejagung juga menemukan dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN. Para tersangka diduga memengaruhi proses penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) sehingga tidak sesuai dengan kebutuhan operasional di lapangan. Praktik tersebut diduga membuka ruang terjadinya penggelembungan harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Beberapa pengadaan yang menjadi sorotan dalam kasus ini meliputi ribuan unit motor listrik, puluhan ribu pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta ribuan televisi berukuran 75 inci yang dinilai tidak sepenuhnya mendukung kebutuhan pelaksanaan program MBG.

Atas dugaan perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan ketentuan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik juga melakukan penahanan terhadap mereka selama 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan di kantor BGN di Jakarta. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak dini hari dan membuat aktivitas perkantoran sempat terhenti karena pegawai tidak diperkenankan memasuki gedung selama proses berlangsung.

Perkembangan kasus ini terjadi tidak lama setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan jajaran pimpinan BGN. Dadan Hindayana bersama dua wakil kepala BGN dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari serta Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa pergantian tersebut merupakan hasil evaluasi dan pemantauan terhadap kinerja BGN selama sekitar satu setengah tahun terakhir. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola lembaga dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan program yang menjadi salah satu prioritas nasional tersebut.

You Might Also Like

Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur Tewaskan Tujuh Orang
Hendardji Apresiasi Kemajuan Semarang yang Tetap Menjaga Budaya dan Kerukunan Masyarakat
WTP 10 kali Berturut-turut, Wali kota Agustina Tegaskan Setiap Rupiah APBD Harus Kembali untuk Warga Kota Semarang
Kota Semarang Sabet Penghargaan Nasional Creative Financing dari Kemendagri
Indonesia Akhiri Penantian 38 Tahun untuk Kembali Taklukkan Oman

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Previous Article Rupiah Melemah ke Rp17.879 per Dolar AS Akibat Tensi Geopolitik Timur Tengah
Next Article Kota Semarang Sabet Penghargaan Nasional Creative Financing dari Kemendagri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow US

Find US on Socials
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow
Subscribe to our newslettern

Get Newest Articles Instantly!

[mc4wp_form]
- Advertisement -
Ad image
Popular News
Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur Tewaskan Tujuh Orang
Rupiah Kembali Tertekan, Dolar AS Sentuh Level Rp17.597
Pemkot Semarang Tekankan Pentingnya Kerja Sama Antardaerah Tangani Banjir dan Rob

Follow Us on Socials

We use social media to react to breaking news, update supporters and share information

Twitter Youtube Telegram Linkedin
sociohub.id

We influence 20 million users and is the number one business blockchain and crypto news network on the planet.

Subscribe to our newsletter

You can be the first to find out the latest news and tips about trading, markets...

[mc4wp_form id=”4″]
Ad image
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?