Kamis, Agu 20, 2026
SOCIOHUB
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Agustus 4, 2026
    Bupati Kebumen Sambut Peluang Kerja Sama dengan Australia
    Agustus 4, 2026
    Pemprov DKI Selidiki Pembuangan Sampah Ilegal di Lahan Kampung Dukuh
    Agustus 4, 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Juli 22, 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    Juli 7, 2026
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Tim Kesehatan TNI AU Siap Layani Warga di Wilayah Terdampak Gempa NTT
    Agustus 19, 2026
    Bagi Hasil 92:8 Jadi Poin Penting dalam Pembahasan Perpres Ojol
    Agustus 19, 2026
    Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
    Agustus 18, 2026
    Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
    Agustus 18, 2026
    Aparat Tingkatkan Kesiapsiagaan Menjelang Puncak Perayaan Kemerdekaan
    Agustus 5, 2026
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    Agustus 8, 2026
    Saudi, Turki, dan Pakistan Pererat Hubungan Militer Lewat Perjanjian Bersama
    Agustus 8, 2026
    Polisi Dalami Tujuan Tiga Wanita Malaysia Membawa Narkoba ke Indonesia
    Agustus 6, 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    Agustus 6, 2026
    Teheran Batal Lancarkan Serangan, Kyiv Janjikan Penyelesaian Diplomatik
    Agustus 5, 2026
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    Komisi X DPR Dukung Bahasa Asing Sejak SD dengan Sejumlah Catatan
    Agustus 15, 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Juni 24, 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Juni 9, 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Februari 27, 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Februari 23, 2026
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Juli 20, 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Juli 16, 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Juli 10, 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Juli 9, 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Juni 11, 2026
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Juni 22, 2026
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Oktober 26, 2025
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    September 20, 2025
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    September 13, 2025
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Agustus 26, 2025
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Reading: Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor
Share
SOCIOHUBSOCIOHUB
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor
Business

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: Agustus 12, 2026 5:01 pm
Muhammad Noorman
Dipublikasikan Agustus 12, 2026
Share

BOGOR – Kepolisian mengungkap kasus kekerasan seksual terhadap seorang remaja perempuan berusia 15 tahun di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. Seorang pria lanjut usia berinisial DUM (70) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Contents
Korban Mendapat Pendampingan PsikologisTersangka Ditahan di Polres Bogor

Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tindakan kekerasan seksual terhadap korban diduga tidak hanya terjadi satu kali. Perbuatan tersebut disebut mulai berlangsung sekitar pertengahan 2025 dan berlanjut hingga akhir tahun yang sama.

Kasus tersebut kemudian terungkap setelah korban diketahui mengalami kehamilan. Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan untuk mengusut dugaan tindak pidana tersebut serta menentukan pihak yang bertanggung jawab.

Menurut Silfi, keterangan yang diperoleh penyidik menunjukkan waktu terjadinya kekerasan seksual tersebut sesuai dengan perkiraan usia kehamilan korban. Polisi pun mendalami rangkaian kejadian yang dialami korban sejak pertengahan hingga akhir 2025.

Korban Mendapat Pendampingan Psikologis

Selain menangani proses hukum terhadap tersangka, kepolisian juga memberikan perhatian terhadap kondisi korban. Mengingat korban masih berusia anak, pemulihan psikologis menjadi salah satu bagian penting dalam penanganan perkara.

Polres Bogor telah memberikan rujukan psikolog kepada korban. Kepolisian juga mengajukan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT), asesmen dari pekerja sosial, serta mengupayakan keterlibatan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pemulihan korban sekaligus memberikan perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Pendampingan terhadap korban menjadi penting karena dampak kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya berkaitan dengan kondisi fisik, tetapi juga dapat berpengaruh terhadap kondisi psikologis dan kehidupan sosial korban. Karena itu, proses hukum dan pemulihan korban perlu berjalan secara beriringan.

Tersangka Ditahan di Polres Bogor

Setelah melalui proses pemeriksaan, polisi menetapkan DUM sebagai tersangka. Pria berusia 70 tahun tersebut kini telah ditahan di sel Polres Bogor untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyebut tersangka dijerat menggunakan Pasal 473 dan Pasal 415 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Berdasarkan keterangan kepolisian yang dikutip dalam pemberitaan tersebut, tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Penyidik selanjutnya masih menangani perkara tersebut dengan memperhatikan perlindungan terhadap korban yang masih di bawah umur.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya lingkungan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta perlindungan terhadap anak dari berbagai bentuk kekerasan seksual. Dugaan atau tanda-tanda kekerasan terhadap anak perlu ditangani secara serius dengan mengutamakan keselamatan korban, menghindari penyebaran identitasnya, serta menyerahkan penanganan hukum kepada pihak yang berwenang.

Sementara itu, proses hukum terhadap tersangka akan terus berjalan di Polres Bogor. Polisi juga memastikan korban memperoleh akses pendampingan dan pemulihan yang diperlukan selama penanganan perkara berlangsung.

You Might Also Like

Top crypto casino
IMI Jateng Wajibkan Penyelenggara Road Race Buka Kelas MiniGP
Gen Z pindah ke gym, padel, dan Pilates. Alkohol ditinggalkan.
Siswi SMA Korban Insiden KRL di Stasiun Jurangmangu Dimakamkan di TPU Marabunta
Respon Cepat Banjir: Pemkot Semarang Dirikan Dapur Umum Bantu Warga Terdampak Penuhi Kebutuhan Pangan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Polisi Selidiki Insiden KRL Jurangmangu yang Menewaskan Siswi SMA
Artikel Berikutnya Pria Lansia Jadi Tersangka, Korban Kekerasan Seksual di Bogor Dapat Perlindungan
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
Telur Bukan Biang Kerok Bisul, Kepala BGN Tekankan Pentingnya Informasi Gizi
Twitter Youtube Telegram Linkedin
SOCIOHUB

Menyajikan berita dan video terkini dari regional, nasional dan internasional dengan sudut pandang dan nilai-nilai lokal. .

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lost your password?