Kamis, Agu 20, 2026
SOCIOHUB
  • Regional
    RegionalTampilkan Lebih Banyak
    Kebumen Buka Peluang Kerja Sama dengan Australia di Sektor Wisata, Pendidikan, dan Perdagangan
    Agustus 4, 2026
    Bupati Kebumen Sambut Peluang Kerja Sama dengan Australia
    Agustus 4, 2026
    Pemprov DKI Selidiki Pembuangan Sampah Ilegal di Lahan Kampung Dukuh
    Agustus 4, 2026
    Krisis Air Meluas, Pemkab Bandung Barat Percepat Pembangunan 48 Sumur Bor
    Juli 22, 2026
    Respons Keluhan Warga, Wali Kota Agustina Pastikan Perbaikan Jalan Kalipancur Terus Dilakukan
    Juli 7, 2026
  • Nasional
    NasionalTampilkan Lebih Banyak
    Tim Kesehatan TNI AU Siap Layani Warga di Wilayah Terdampak Gempa NTT
    Agustus 19, 2026
    Bagi Hasil 92:8 Jadi Poin Penting dalam Pembahasan Perpres Ojol
    Agustus 19, 2026
    Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
    Agustus 18, 2026
    Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
    Agustus 18, 2026
    Aparat Tingkatkan Kesiapsiagaan Menjelang Puncak Perayaan Kemerdekaan
    Agustus 5, 2026
  • Internasional
    InternasionalTampilkan Lebih Banyak
    Saudi, Turki, dan Pakistan Teken Pakta Pertahanan Bersama, Perkuat Keamanan Kolektif di Tengah Gejolak Timur Tengah
    Agustus 8, 2026
    Saudi, Turki, dan Pakistan Pererat Hubungan Militer Lewat Perjanjian Bersama
    Agustus 8, 2026
    Polisi Dalami Tujuan Tiga Wanita Malaysia Membawa Narkoba ke Indonesia
    Agustus 6, 2026
    Tiga Perempuan Malaysia Diamankan di Bandara Soetta, Narkoba Ditemukan dalam Sepatu dan Barang Bawaan
    Agustus 6, 2026
    Teheran Batal Lancarkan Serangan, Kyiv Janjikan Penyelesaian Diplomatik
    Agustus 5, 2026
  • Pendidikan
    PendidikanTampilkan Lebih Banyak
    Komisi X DPR Dukung Bahasa Asing Sejak SD dengan Sejumlah Catatan
    Agustus 15, 2026
    Pemkot Semarang Perluas Akses Pendidikan Lewat Program Sekolah Swasta Gratis
    Juni 24, 2026
    SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Semarang Sediakan 6.000 Kursi Sekolah Gratis
    Juni 9, 2026
    Pemkot Semarang Bayar Tunggakan SPP 122 Siswa dari Keluarga Tidak Mampu
    Februari 27, 2026
    LPDP Respons Polemik Alumni Pamer Status WN Inggris Anak
    Februari 23, 2026
  • Olahraga
    OlahragaTampilkan Lebih Banyak
    Spanyol Taklukkan Argentina dan Jadi Juara Piala Dunia 2026
    Juli 20, 2026
    Spanyol Hadapi Argentina di Final Bersejarah Piala Dunia 2026
    Juli 16, 2026
    Clean Sheet Beruntun, Prancis Makin Dekat dengan Final Piala Dunia 2026
    Juli 10, 2026
    Mesir Ajukan Protes Resmi ke FIFA atas Kepemimpinan Wasit Francois Letexier
    Juli 9, 2026
    Wali kota Agustina Benahi Stadion TLJ, Siapkan Semarang Jadi Magnet Sport Tourism Jawa Tengah
    Juni 11, 2026
  • Teknologi
    TeknologiTampilkan Lebih Banyak
    Masuk Jaringan ASEAN, Wali Kota Agustina Perkuat Tata Kelola Smart City Kota Semarang
    Juni 22, 2026
    Pemkot Semarang dan Ilkom Undip Gelar Kampanye #Ngadudilaporsemar untuk Percepat Respon Penanganan Banjir
    Oktober 26, 2025
    Terbaik dalam Transformasi Digital, Kota Semarang Boyong Penghargaan GM-DTGI Award 2025
    September 20, 2025
    Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Puji Dukungan Masyarakat Mewujudkan Semarang Wegah Nyampah
    September 13, 2025
    Aplikasi Ayo Kerjo, Buktikan Serapan Tenaga Kerja di Jateng Tertinggi Nasional
    Agustus 26, 2025
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Reading: Kebebasan Akademik Indonesia Merosot 56 Persen dalam Satu Dekade
Share
SOCIOHUBSOCIOHUB
Font ResizerAa
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
Search
  • Regional
  • Nasional
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Teknologi
  • Lainnya
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Sosial & Budaya
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Beranda » Blog » Kebebasan Akademik Indonesia Merosot 56 Persen dalam Satu Dekade
Business

Kebebasan Akademik Indonesia Merosot 56 Persen dalam Satu Dekade

Muhammad Noorman
Terakhir diperbarui: Juli 31, 2026 1:42 pm
Muhammad Noorman
Dipublikasikan Juli 31, 2026
Share

Jakarta – Kondisi kebebasan akademik di Indonesia menjadi sorotan setelah negara ini tercatat mengalami salah satu penurunan terbesar di dunia selama periode 2015–2025. Berdasarkan pengolahan data Academic Freedom Index, skor Indonesia merosot dari sekitar 0,74 pada 2015 menjadi 0,33 pada 2025 atau turun sekitar 56 persen.

Contents
Apa yang Diukur dalam Indeks Kebebasan Akademik?Indonesia Berada di Kelompok BawahOtonomi Kampus Menjadi Unsur PentingAncaman terhadap Riset dan Demokrasi

Penurunan tersebut menempatkan Indonesia di urutan ke-15 dalam daftar negara dengan kemerosotan kebebasan akademik terbesar selama satu dekade terakhir. Posisi Indonesia berada setelah Venezuela yang mengalami penurunan sekitar 57 persen.

Negara yang mencatat penurunan paling tajam adalah Nikaragua dengan kemerosotan sekitar 95 persen, disusul Myanmar sebesar 94 persen dan Afghanistan sebesar 83 persen. Negara lain yang masuk dalam daftar tersebut antara lain El Salvador, Chad, Palestina/Gaza, Turki, Mali, Belarus, India, Uganda, Amerika Serikat, Hong Kong, dan Venezuela.

Namun, angka 56 persen perlu dipahami sebagai persentase penurunan skor dibandingkan kondisi satu dekade sebelumnya. Data tersebut tidak berarti Indonesia merupakan negara dengan kebebasan akademik terburuk ke-15 di dunia. Peringkat itu menunjukkan besarnya kemerosotan yang terjadi dalam periode 2015–2025, bukan posisi absolut tingkat kebebasan akademik Indonesia.

Apa yang Diukur dalam Indeks Kebebasan Akademik?

Academic Freedom Index atau AFI mengukur sejauh mana perguruan tinggi dan sivitas akademika dapat menjalankan aktivitas pendidikan serta penelitian tanpa tekanan yang tidak semestinya dari pemerintah, kelompok politik, lembaga eksternal, maupun pihak berkepentingan lainnya.

Indeks ini tidak digunakan untuk menilai kualitas pendidikan, fasilitas kampus, reputasi universitas, ataupun kemampuan akademik mahasiswa. Penilaian difokuskan pada ruang kebebasan yang dimiliki dosen, peneliti, mahasiswa, dan institusi perguruan tinggi dalam mengembangkan pengetahuan.

Terdapat lima indikator utama yang digunakan dalam penyusunan AFI, yaitu kebebasan melakukan penelitian dan pengajaran, kebebasan bertukar serta menyebarkan pengetahuan, kebebasan berekspresi secara akademik dan budaya, otonomi kelembagaan perguruan tinggi, serta integritas dan keamanan lingkungan kampus.

Laporan Academic Freedom Index Update 2026 disusun menggunakan penilaian dari 2.357 ahli negara di berbagai wilayah. Data yang dihimpun mencakup lebih dari satu juta titik informasi dan kemudian diolah menggunakan model statistik yang dikembangkan dalam proyek Varieties of Democracy atau V-Dem.

Secara keseluruhan, laporan tersebut menemukan bahwa kebebasan akademik mengalami penurunan yang signifikan dan substansial di 50 negara sepanjang 2015–2025. Pada periode yang sama, hanya sembilan negara yang menunjukkan perbaikan berarti. Penurunan paling luas terjadi pada kebebasan melakukan penelitian dan pengajaran serta integritas kampus.

Indonesia Berada di Kelompok Bawah

Dalam grafik negara berdasarkan skor AFI 2025, Indonesia berada dalam kelompok 30–40 persen terbawah. Nama Indonesia juga ditandai sebagai negara yang mengalami penurunan signifikan secara statistik dibandingkan kondisi pada 2015.

Meski demikian, penyusun indeks mengingatkan agar perbandingan antarnegara dilakukan secara hati-hati. Setiap skor memiliki rentang ketidakpastian karena indeks disusun berdasarkan penilaian para ahli terhadap kondisi yang tidak selalu dapat diukur secara langsung. Apabila rentang ketidakpastian dua negara saling beririsan, tidak dapat langsung disimpulkan bahwa salah satunya memiliki kebebasan akademik yang lebih tinggi.

Kemerosotan skor Indonesia menunjukkan bahwa ruang independensi perguruan tinggi, akademisi, dan mahasiswa dinilai semakin menyempit dibandingkan satu dekade sebelumnya. Situasi tersebut dapat terlihat dari meningkatnya kekhawatiran terhadap intervensi dalam pengelolaan kampus, tekanan terhadap ekspresi kritis, pembatasan kegiatan diskusi, serta penggunaan aturan hukum terhadap sivitas akademika.

Penelitian The Indonesian Institute yang dilakukan pada April hingga Juli 2025 menemukan adanya sejumlah pola pelanggaran kebebasan akademik di Indonesia sejak 2019. Bentuknya antara lain tekanan fisik dan psikologis, pemberian sanksi administratif, serta penggunaan ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik maupun hukum pidana untuk menghadapi suara-suara kritis.

Penelitian tersebut juga mencatat mahasiswa dan organisasi kemahasiswaan sebagai kelompok yang paling sering mengalami tekanan. Dalam sejumlah kasus, tindakan pembatasan disebut melibatkan pejabat perguruan tinggi maupun aparat penegak hukum dengan alasan menjaga ketertiban atau merespons dugaan pencemaran nama baik.

Otonomi Kampus Menjadi Unsur Penting

Salah satu komponen penting dalam kebebasan akademik adalah otonomi kelembagaan. Otonomi tersebut menggambarkan kemampuan perguruan tinggi untuk mengelola kegiatan akademik, menentukan standar, memilih pimpinan, mengatur penelitian, dan mengambil keputusan internal tanpa campur tangan berlebihan dari pihak luar.

Otonomi kampus bukan berarti perguruan tinggi sepenuhnya terbebas dari hukum, pengawasan, ataupun pertanggungjawaban publik. Perguruan tinggi tetap harus mengikuti ketentuan negara, terutama apabila menggunakan anggaran publik. Namun, institusi pendidikan memerlukan ruang pengambilan keputusan yang memadai agar kegiatan pengajaran dan penelitian tidak dikendalikan oleh kepentingan politik, bisnis, maupun ideologi tertentu.

Laporan AFI menunjukkan bahwa negara dengan tingkat otonomi perguruan tinggi lebih kuat cenderung memberikan perlindungan lebih baik terhadap kebebasan individu akademisi. Sebaliknya, ketika otonomi melemah, pemerintah atau pihak eksternal dapat mengendalikan kampus secara tidak langsung melalui penunjukan pimpinan, pengaturan pendanaan, pembatasan penerimaan mahasiswa, seleksi tenaga pengajar, hingga penentuan materi penelitian.

Ancaman terhadap Riset dan Demokrasi

Kemerosotan kebebasan akademik tidak hanya berdampak pada kehidupan internal perguruan tinggi. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kualitas penelitian, keberanian akademisi menyampaikan temuan, kemampuan mahasiswa mengembangkan pemikiran kritis, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.

Ketika dosen atau peneliti merasa khawatir akan menghadapi tekanan akibat topik tertentu, mereka dapat memilih menghindari penelitian yang dianggap sensitif. Akibatnya, persoalan penting dalam bidang pemerintahan, lingkungan, hak asasi manusia, ekonomi, kesehatan publik, dan kebijakan sosial berisiko tidak dibahas secara terbuka.

Kampus pada dasarnya memiliki peran sebagai tempat menguji gagasan, mengkritik kebijakan berdasarkan bukti, serta menghasilkan pengetahuan yang dapat digunakan untuk memperbaiki kehidupan masyarakat. Karena itu, melemahnya kebebasan akademik juga dapat menjadi tanda menurunnya ruang kebebasan sipil dan kualitas demokrasi.

Temuan terbaru tersebut menjadi peringatan bagi pemerintah dan pengelola perguruan tinggi untuk memperkuat perlindungan terhadap sivitas akademika. Pembenahan dapat dilakukan melalui penegakan aturan yang lebih menghormati hak asasi manusia, penguatan mekanisme pengaduan di kampus, perlindungan bagi akademisi dan mahasiswa yang menyampaikan kritik, serta pencegahan intervensi politik dalam pengambilan keputusan akademik.

Tanpa perbaikan yang serius, kampus berisiko kehilangan fungsi pentingnya sebagai ruang yang aman, independen, dan terbuka bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Kebebasan akademik bukan hanya kepentingan dosen atau mahasiswa, melainkan fondasi bagi kemajuan penelitian, inovasi, dan kehidupan demokrasi di Indonesia.

You Might Also Like

Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Remaja 15 Tahun di Bogor
Wagub Jateng Lepas Kontingen Barongsai Ikuti Kejurnas di Bali, Ingatkan Kebersamaan dan Kekompakan
Онлайн-казино. Бесплатные денежные officiale.vulkancasinos.kz переводы.
Aktif Majukan UMKM dan Potensi Lokal, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Raih Penghargaan dari KompasTV
Omzet Koperasi Merah Putih Gedawang Semarang Capai Rp48 Juta selama 1,5 Bulan

Sign Up For Daily Newsletter

Be keep up! Get the latest breaking news delivered straight to your inbox.
[mc4wp_form]
By signing up, you agree to our Terms of Use and acknowledge the data practices in our Privacy Policy. You may unsubscribe at any time.
Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Artikel Sebelumnya Golkar Soroti Mahalnya Biaya Politik di Tengah Maraknya OTT Kepala Daerah
Artikel Berikutnya Netanyahu Klaim Pasukan Khusus Israel Siap Bertindak Jika Dirinya Ditangkap di Luar Negeri
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer
Komisi III Klaim Maksimalkan Waktu untuk Terima Aspirasi Masyarakat
Bengkulu, Kalsel, dan Jambi Lengkapi Tim Pengibar Bendera Pusaka
Telur Bukan Biang Kerok Bisul, Kepala BGN Tekankan Pentingnya Informasi Gizi
Twitter Youtube Telegram Linkedin
SOCIOHUB

Menyajikan berita dan video terkini dari regional, nasional dan internasional dengan sudut pandang dan nilai-nilai lokal. .

  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
  • Tentang Kami
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Nama Pengguna atau Alamat Email
Kata Sandi

Lost your password?